Sunday, February 8, 2015

Syarat Mobnas, Komponen Lokal Harus Minimal 85%

Syarat Mobnas, Komponen Lokal Harus Minimal 85%Jakarta - Kerjasama antara PT Adiperkasa Citra Lestari dan produsen mobil asal Malaysia, Proton menuai banyak tanggapan. Ada yang menganggap, kerjasama tersebut dikaitkan dengan proyek 'mobil nasional' alias mobnas.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan memang belum ada definisi yang pasti soal mobnas. Namun, bagi BKPM sebuah mobil disebut sebagai mobnas, bila komponen lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85%.

Franky menuturkan, kerjasama yang ditandatangani di Malaysia pekan lalu itu murni ‎kerjasama swasta dengan swasta atau business to business (b to b). Franky pun menyambut baik hal ini bila direalisasikan, karena akan menambah persaingan di dunia otomotif di Tanah Air.

‎"Artinya bagaimana berkompetisi di pasar Indonesia dan ASEAN itu nanti akan semakin seru. Publik akan mendapat banyak pilihan," kata Franky di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Franky menuturkan, saat ini yang mengarah sebagai mobnas adalah produk Low Cost and Green Car (LCGC) untuk menuju TKDN minimal 85%. Saat ini pabrikan LCGC masih dalam fase TKDN sekitar kurang lebih 40%.

"Esensinya adalah kalau BKPM melihat bahwa apa definisi mobil nasional. Bagi kami mobnas itu TKDN itu harusnya di atas 85% atau bahkan 90%. Kemudian yang kedua, tidak selalu harus menggunakan brand sendiri. Kalau kita lihat dari realita sebetulnya ada beberapa mobil yang khususnya LCGC, komponennya di atas 90%, diproduksi dalam negeri, desainnya oleh bangsa Indonesia," tuturnya.

Franky menuturkan, dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai kerjasama PT Adiperkasa Citra Lestari dengan Proton. Ia mengaku baru mendengar kabar ini dari media.

"Tapi sekali lagi apapun yang dilakukan bersama Proton kita sambut baik. Saya melihat jangan hanya Indonesia sebagai pasar, kalau diproduksi di Indonesia nanti kalau bisa pasarnya Malaysia pun, itu yang BKPM harapkan ke depan," imbuhnya.


(zul/lth)

0 comments:

Post a Comment