Wednesday, July 15, 2015

Masyarakat Malaysia Minta Pemerintah Naikkan Usia Minimum SIM Jadi 21 Tahun

Masyarakat Malaysia Minta Pemerintah Naikkan Usia Minimum SIM Jadi 21 TahunPenang - Asosiasi Konsumen Penang meminta pemerintah Malaysia agar menaikkan batas usia minimum untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) menjadi 21 tahun. Saat ini, batas usia untuk dapat mengajukan permohonan SIM sepeda motor di Malaysia adalah 16 tahun.

Seperti dilaporkan Bernama, Rabu (15/7/2015), Presiden Asosiasi Konsumen Penang, SM Mohamed Idris mengatakan, alasan di balik permintaan ini adalah karena pengendara sepeda motor merupakan pengguna jalan yang paling rentan.

"Setiap tahun, ada rata-rata 465.000 kecelakaan di jalan yang mengakibatkan hampir 7.000 kematian. Dan 60 persen atau 4.200 kematian disumbangkan oleh pengendara sepeda motor, dengan 40 persen dari mereka berusia antara 16 dan 25 tahun," katanya.

Untuk itu, pelatihan yang sangat ketat juga diperlukan sebelum mereka mendapatkan SIM. Menaikkan batas usia mendapatkan SIM juga membantu mengurangi kesenangan pemuda untuk mengendarai motor.

Dia mengatakan, sepeda motor adalah mesin pembunuh dan pengendaranya 17 kali lebih rentan mengalami kecelakaan daripada mobil karena desain kendaraan roda duanya. Idris menambahkan, orangtua yang membiarkan anak-anak mereka naik sepeda motor tanpa lisensi juga menjadi masalah besar.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment