Tuesday, September 29, 2015

Buntut Skandal Uji Emisi, VW Ganti Rugi Rp 36,7 Triliun di Kanada

Buntut Skandal Uji Emisi, VW Ganti Rugi Rp 36,7 Triliun di KanadaToronto - Sebuah kantor firma hukum di Toronto, Kanada, yakni Toronto Roy O'Connor LLP, menuntut ganti rugi kepada Volkswagen (VW) menyusul terkuaknya skandal uji emisi yang dilakukan pabrikan tersebut. Gugatan itu diklaim mewakili setiap orang di Kanada yang membeli mobil VW bermesin diesel 2.500 cc empat silinder turbocharger.

Seperti dilaporkan Auto Guide, Rabu (30/9/2015), kantor firma hukum itu mengatakan, akibat kecurangan yang dilakukan VW dalam uji emisi itu para pemilik berpotensi mengalami kerugian karena beberapa penyebab.

Diantara penyebab itu antara lain, harga jual kembali yang melorot, harga pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan, peningkatan biaya pembelian bahan bakar, serta penurunan kinerja mobil dan pengalaman berkendara yang berbeda dari yang semestinya.

Beberapa kendaraan dengan mesin yang dimkasud itu adalah mobil yang dibuat pada 2009 â€Â" 2015. Mereka terdiri dari Volkswagen Jetta, Volkswagen Golf 2010-2015, Volkswagen Beetle 2013 - 2015, Volkswagen Passat 2012 - 2015, Volkswagen Golf Wagon dan SportWagen 2009 â€Â" 2015, dan Audi A3 2009 â€Â" 2015.

"Manipulasi uji emisi oleh Volkswagen selama bertahun-tahun adalah dramatis dan benar-benar mengejutkan," kata Roy, salah seorang pengcara O'Connor David O'Connor.

Dia meminta agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap kasus ini termasuk mengapa kasus yang telah lama dilakukan itu tak terungkap.

“Protes di Kanada ini berasal dari mereka yang membeli kendaraan dan dari orang-orang yang menyewakan kendaraan dan percaya bahwa mereka mendapatkan diesel bersih dengan jarak tempuh dan kinerja manfaat secara konsitenm,” paparnya.


(arf/arf)

0 comments:

Post a Comment