Sunday, October 11, 2015

Cara Kredit Motor Jika Domisili Berbeda Dengan KTP

Cara Kredit Motor Jika Domisili Berbeda Dengan KTPJakarta - Kredit masih menjadi sistem pembayaran yang dominan untuk membeli kendaraan bermotor. Menurut MARS, perusahaan riset pasar terkemuka, 81,2 persen pembeli mobil dan 95,7 persen pembeli sepeda motor membeli dengan kredit.

Hal ini diperkuat oleh kemudahan dalam mengajukan kredit. Honda misalnya, hanya memberikan syarat berupa fotocopy KTP pemohon dan fotocopy Kartu Keluarga (KK), atau bisa juga diganti dengan surat nikah atau akte kelahiran.

Meskipun begitu, dua syarat tersebut asumsinya adalah mereka yang kredit mengajukan permohonannya di tempat yang sama dengan yang tercantum di KTP. Lantas, bagaimana jika domisili kita tidak sesuai dengan KTP? Apakah tetap bisa mengajukan kredit?

Jawabannya, bisa. Selama yang bersangkutan terlebih dulu mengurusi Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di kelurahan tempat tinggal. Untuk mengurus surat ini, pemohon perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut:

- Foto copy KTP.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Foto 3 x 4 2 lembar, background biru untuk tahun kelahiran genap, merah untuk tahun kelahiran ganjil.
- Surat keterangan RT dan RW. Untuk mendapatkan surat keterangan ini, maka pemohon diharuskan juga melampirkan foto copy dan kartu keluarga.

Setelah lengkap, maka pemohon tinggal membuatnya ke Kelurahan, tepatnya ke bagian data kependudukan. Hanya butuh waktu beberapa menit saja sampai SKTT selesai.

Nah, SKTT inilah yang biasanya akan diminta sebagai data pelengkap KK dan KTP saat akan mengajukan kredit motor. Pihak leasing sendiri tentu saja akan mensurvey lokasi tempat tinggal sebagaimana proses pengajuan kredit pada umumnya.


(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment