Sunday, October 4, 2015

Di Inggris, Merokok di Dalam Mobil Didenda Rp 1,1 Juta

Di Inggris, Merokok di Dalam Mobil Didenda Rp 1,1 JutaLondon - Pemerintah Inggris mulai tegas melarang merokok di dalam mobil. Peraturan larangan merokok ini berlaku mulai awal Oktober 2015 ini.

Seperti diberitakan Autoexpress, Senin (5/10/2015), Inggris mengeluarkan peraturan baru yang melarang merokok di mobil yang terdapat anak-anak di dalamnya. Peraturan ini berlaku di Inggris dan Wales.

Aturan ini berlaku untuk pengemudi atau penumpang di dalam kendaraan tertutup, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi ketika di dalam kendaraan itu terdapt anak-anak di awah usia 18 tahun.

Jika terbukti melanggar, dendanya pun tak tanggung-tanggung. Pelanggar aturan ini harus membayar denda sebesar 50 poundsterling atau skeitar Rp 1,1 juta.

Menurut data, saat ini di Inggris lebih dari 430.000 anak berusia 11 sampai 15 tahun menjadi perokok pasif di dalam mobil setiap pekannya. Peraturan yang sama sebenarnya sudah diterapkan di Amerika, Australia, Kanada dan beberapa negara di Eropa.


(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment