Tuesday, October 20, 2015

Di SIM Online Bisa Apa Saja?

Di SIM Online Bisa Apa Saja?Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mempermudah proses permintaan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) lewat sistem SIM Online. Pengemudi kini bisa memperpanjang SIM tanpa perlu harus mengunjungi Satpas penerbit SIM. Tapi apa itu saja?

Ternyata lewat SIM Online, pengemudi kendaraan bermotor bisa mendaftar, belajar teori yang akan diujikan, serta memperpanjang SIM.

ditemui detikOto di Jakarta, Selasa (20/10/2015) Kombes Unggul Sedyantoro dari Korlantas Polri mengatakan dengan adanya SIM Online, seluruh data terintegrasi di satu pusat.

Masyarakat juga dengan mudah memelajari teori untuk soal-soal yang akan dujikan saat tes pembuatan SIM. Presiden Joko Widodo dikabarkan akan meresmikan langsung SIM Online ini pada November nanti.

"Launching SIM Online akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara nasional awal November nanti. Sampai saat ini masing-masing Polda tiap provinsi sudah melakukan soft launching di daerah masing-masing," ujar Unggul.

Sebelum Anda melakukan ujian teori, tersedia materi yang terdapat pada website Korlantas. Materi tersebut bisa Anda unduh. Tak hanya itu, Anda juga bisa melakukan simulasi ujian teori untuk pembuatan SIM.

"Kita siapkan belajar mandiri lewat website Korlantas. Nantinya masyarakat bisa belajar dahulu, bisa di-download materi-materi ujian. Ada simulasi ujian teori juga. Silakan belajar dahulu, kalau sudah yakin baru ikut ujian," papar Unggul.

Untuk membuat SIM baru harus dilakukan sesuai dengan alamat domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ujian dan simulasi tetap dilakukan di kepolisian setempat sesuai domisili. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, bisa dilakukan dimana saja karena data yang sudah Anda registrasikan secara online telah tersimpan di server pusat.

"Semua jenis SIM baik SIM A, B, C dll bisa lewat SIM Online. Untuk membuat SIM baru harus sesuai domisili KTP. Tapi untuk perpanjang bisa dimana saja karena data sudah tersimpan di Korlantas Pusat jika Anda mendaftar lewat SIM Online," lanjutnya.


(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment