Tuesday, October 20, 2015

25 Tahun Jadi Usia Matang Untuk Mengemudi

25 Tahun Jadi Usia Matang Untuk MengemudiJakarta - Kecelakaan lalu lintas yang dialami remaja semakin mengkhawatirkan. Menurut data Bank Dunia, kecelakaan yang berujung kematian yang melibatkan remaja usia 16 tahun hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan usia 18 dan 19, bahkan tiga kali lebih sering dibanding yang berusia di atas 20 tahun.

Sebuah fakta menarik ditemukan oleh National Institute of Health (NIH). Dalam risetnya, mereka mengaitkan antara banyaknya kecelakaan tersebut dengan perkembangan otak. Menurut mereka, perilaku ugal-ugalan remaja disebabkan karena bagian dalam otak yang mengontrol perilaku impulsif belum berkembang secara sempurna.

Bagian yang mengukur risiko dan mengontrol perilaku impulsif tersebut baru akan berkembang sepenuhnya ketika seseorang telah mencapai usia 25 tahun.

Selain itu, melonjaknya reseptor dopamine yang berfungsi menangkap sinyal rasa bahagia, membuat para remaja merasakan keinginan yang meledak-ledak. Hal ini juga sering kali menjadi pemicu untuk melupakan risiko atas perbuatannya sendiri.

Meski demikian, fakta ini tidak berarti melarang secara penuh bagi remaja untuk mengemudikan kendaraan. Di sisi lain itu juga jalan keluar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Yang harus dilakukan adalah membiasakan remaja untuk mengemudi dengan aman sesuai dengan standar yang ada.

Orang tua juga harus instropeksi diri sendiri,apakah kebiasaan berkendara Anda sudah aman atau belum. Hal ini sering luput, padahal anak mengamati dan mengikuti perilaku orangtuanya.

Ada tiga alasan yang juga melatar belakangi kenapa anak dan remaja mengemudikan kendaraan bermotor dari sisi pandangan psikologis.

1. Mengikuti lingkungan

Mereka ingin seperti apa yang mereka lihat, entah itu teman sebayanya yang sudah mengendarai kendaraan atau pun ingin seperti orang dewasa yang juga sudah mengendarai kendaraan

2. Orang tua

Seperti yang telah dijelaskan di atas, mereka sebagai anak-anak melihat dan mengamati perilaku Anda sebagai orang tua. Melihat orang tuanya mengebut di jalan sempit, membelok tanpa menyalakan lampu sein dan tindakan agresif lainnya.

Sudah tentu anak-anak seharusnya di bawah pengawasan khusus dari orang tuanya. Dan kenapa bisa seorang anak atau remaja yang memang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan, sampai bisa mengemudi ke jalan raya yang di mana penuh dengan hak orang lain, bagaimana Anda sebagai orang tua bisa membiarkan hal itu terjadi?

3. Aturan hukum

Seharusnya dengan peraturan jelas, sudah past dibutuhkan ketegasan dari para orang tua ataupun para penegak hukum yang bertugas di jalan raya.

Aksi para penegak hukum yang patut diacungi jempol adalah yang jika melihat anak-anak atau remaja berkumpul terlebih pada malam hari akan ditindak atau ditegur. Seperti yang sering Anda lihat di salah satu acara di televisi mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.


(lth/ddn)

0 comments:

Post a Comment