Tuesday, January 21, 2014

Pajak untuk Mobil Mewah Naik 125%, Porsche Tetap Optimis

Pajak untuk Mobil Mewah Naik 125%, Porsche Tetap OptimisJakarta - Pajak barang mewah yang meningkat hingga 125 persen jelas bakal memberatkan para produsen mobil mewah di Indonesia. Lalu bagaimana dengan Porsche?

"Kita tetap optimis dengan penjualan Porsche di 2014. Bicara soal dampak, pasti akan berdampak," ujar PR Manager PT Uerokars Artha Utama, Salman Farouk Al Hakim, saat dihubungi detikOto, Selasa (21/1/2014).

Salman juga mengatakan sebagai APM merek premium Porsche, kenaikan PPnBM tidak membuat Porsche menyerah di Indonesia.

"Pasti ada efek tapi memang gol kita ada 2 hal. Pertama mengenai penjualan, adanya kenaikan kita tidak menyerah begitu saja, karena tetap percaya dengan brand royalty Porsche dan konsumen setia kami," katanya.

"Kedua, kepuasan pelanggan juga menjadi perhatian kami," tambahnya.

Lalu apakah Porsche akan merevisi harga jual mereka di Indonesia, dengan adanya peningkatan PPnBM?

"Kalau dibilang keberatan kita pasti ada, tapi kita terima saja. Dan hingga saat ini kita belum dapat info untuk merevisi harga jual di 2014. Di tahun ini kami akan mengandalkan 6 varian, diantaranya Porsche Panamera, Cayenne, 911, Boxster, Cayman dan Macan yang rencananya akan hadir ditahun ini," katanya.

Sebelumnya pemerintah mengatakan kalau akan menerapkan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mewah naik dari 75 persen menjadi 125 persen. Untuk mesin bensin berlaku mobil bermesin di atas 3.000 cc dan untuk mesin diesel berlaku di atas 2.500 cc.


0 comments:

Post a Comment