Monday, April 21, 2014

Bagaimana Penjualan Mobil Mewah Setelah Pajak Naik?

Bagaimana Penjualan Mobil Mewah Setelah Pajak Naik?Jakarta - Pajak barang mewah (PPnBM) yang melonjak dari 75 persen ke 125 persen membuat banyak pihak kaget. Namun, meski akan dikenakan pajak tinggi, penjualan mobil mewah diprediksi tidak akan terlalu terganggu.

PPnBM terbaru ini akan mempengaruhi penjualan mobil bermesin diesel kapasitas mulai dari 2.5 liter ke atas serta mesin bensin 3.0 liter ke atas.

Namun, salah satu pelaku usaha jual beli kendaraan mobil mewah bekas menyatakan pandangannya kepada Carmudi, bahwa hal tersebut tidak terlalu berdampak serius kepada penjualan di dealernya.

”Saya sudah mengetahui tentang rencana kenaikan PPnBm tersebut sebelumnya, tetapi sampai hari ini saya tidak merasakan dampak yang sangat serius terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, terhadap penjualan mobil mewah yang saya jual,” ujar Ferry Susanto, pemilik dealer mobil bekas Xli Mobilindo, WTC Mangga Dua.

Menurut Ferry, justru dengan kebijakan baru pemerintah menaikan tarif PPnBm cenderung berdampak positif untuknya, sebab customer yang sebelumnya berencana membeli mobil mewah baru, akan berfikir dua kali dan mungkin beralih untuk membeli mobil mewah bekas.

Pasalnya tarif pajak mobil mewah bekas akan dikurangi dengan nilai penyusutan kendaraan tiap tahunnya, berbeda bila mereka membeli mobil mewah tersebut dalam kondisi baru. Sehingga, tarifnya pun tidak akan sangat berdampak dan berbeda jauh sekalipun adanya kenaikan tarif pajak mendatang.

Berbeda dengan Ferry, country director dari situs jual beli kendaraan online Carmudi Indonesia, Wouter Van Der Kolk, berpendapat kenaikan PPnBm mungkin akan menyebabkan penurunan pertumbuhan pasar mobil mewah di Indonesia pada jangka pendek .

Namun, ada kemungkinan bahwa pada jangka panjang pasar ini akan terus tumbuh dengan kuat. Karena umumnya mobil mewah yang sangat mahal sering diidentikkan dengan simbol status seseorang, dan hanya mereka yang mempunyai duit melimpah yang dapat memilikinya.

“Menurut saya, untuk sebagian besar dari kaum elit, kenaikan pajak ini tidak akan menjadi penghalang utama untuk membeli mobil mewah favoritnya. Selain itu, fakta lainnya menunjukkan bahwa kaum elit yang terbentuk kurang dari 2% penduduk sebelumnya, kini semakin tumbuh dengan kuat di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pesatnya pertumbuhan ekonomi di negara ini dan akan terus meningkat kedepannya,” lanjut Wouter Van Der Kolk dalam keterangan resminya.


0 comments:

Post a Comment