Thursday, July 3, 2014

2 SUV Mercy Aman dari Kenaikan Pajak Mobil Mewah

2 SUV Mercy Aman dari Kenaikan Pajak Mobil MewahJakarta - Pemerintah sudah mulai menaikkan pajak barang mewah (PPnBM) untuk mobil bermesin di atas 3.0 liter. Ternyata, dua model anyar Mercedes-Benz, GL400 dan ML400 tidak terkena kenaikan pajak tersebut.

Dengan tidak tersentuhnya dua model Mercy pada kenaikan PPnBM tadi, maka, produsen mobil asal Jerman ini bisa menjual keduanya masing-masing Rp 1,6 miliar dan 1,1 miliar.

Padahal kedua model ini menggendong mesin 2.996 cc 6 silinder yang berdaya hingga 245kW (333hp) yang kemudian dikombinasikan dengan transmisi kopling ganda 7G-TRONIC PLUS. Artinya, mesin tadi hanya 4 cc dibawah ambang batas kenaikan PPnBM yang diterapkan pemerintah.

"Pemerintah kan mengatur kenaikan PPnBM itu untuk mesin di atas 3.0 liter. Mesin mobil ini kan terhitung di bawah angka itu," kata Departement Manager Product Management Mercedes-Benz Indonesia Yudi LesmanaDepartement Manager Product Management Mercedes-Benz Indonesia Yudi Lesmana.

Mesin yang dianjurkan menggunakan bensin dengan oktan minimal RON 90 itu bisa membuat GL 400 melesat dari 0 â€Â" 100km/jam dalam 6,7 detik dan memiliki konsumsi bahan bakar 9.2-9.6L/100 km (digabungkan).

Sementara itu, ML 400 dapat melesat 0 â€Â" 100km/jam dalam 6,1 detik dengan konsumsi bahan bakar 9,1-9,3L/100 km (digabungkan). Kedua kendaraan ini memiliki tingkat emisi yang rendah yaitu untuk GL 400 215-225g/km dan ML 400 212-217g/km.

Masing-masing bisa mencapai kecepatan tertinggi 247 km/jam dan 240 km/jam.

Untuk harganya, GL400 dilepas dengan harga Rp 1.699.000.000 sementara ML400 dijual dengan harga Rp 1.189.000.000. Angka-angka tadi belum termasuk beberapa pajak alias off the road.

"Ada beberapa model mobil kita yang menggunakan mesin ini. E, S. Banyak yang tidak kena karena memang masih di bawah 3.000 cc. Aturan pemerintah kan di atasnya. Yang kena itu yang mesinnya di atas 3.0 liter," lugas Yudi.


0 comments:

Post a Comment