Thursday, September 4, 2014

Ini Kata Bos Lamborghini Indonesia Soal Lambo Bodong

Ini Kata Bos Lamborghini Indonesia Soal Lambo BodongJakarta - Belakangan ini pihak kepolisian menertibkan pengguna Lamborghini yang tidak memiliki surat-surat alias bodong. Pihak Lamborghini Indonesia pun angkat bicara soal kasus ini.

Menurut CEO Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga, ia sudah mengimbau kepada para pemilik Lamborghini yang suratnya belum lengkap untuk segera melengkapi.

"Tapi sebenarnya, itu bukan bodong, mungkin kelengkapan-kelengkapan suratnya saja yang belum dilengkapi, pada kenyataannya ada," ungkap Johnson di Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam.

Dijelaskannya, Lamborghini Indonesia akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dan kepolisian untuk langsung menertibkan mobil-mobil Lamborghini yang suratnya belum lengkap.

"Yang kemarin ditangkap itu suratnya sekarang sudah dilengkapi, kami sudah memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai surat-suratnya, dan mobilnya sekarang sudah dikeluarkan," bebernya.

Lanjut Johnson, proses untuk mendapatkan surat-surat seperti BPKB dan STNK dari mobil dipesan butuh waktu minimal 3 bulan atau paling lama sekitar 6 bulan.




0 comments:

Post a Comment