Jakarta -
Mengendarai motor tanpa pelat nomor pastinya diharamkan. Tetapi petugas Dishub ini sepertinya menghiraukan aturan tersebut. Lihat saja, motornya minim pelat nomor.
Keterangan Foto :
Petugas Dishub menggunakan motor tanpa pelat nomor ini saat mengisi bensin di SPBU asing. (Foto Dcool.kaum). Muhammad Alfi Aure
0 comments:
Post a Comment