Friday, July 10, 2015

Ini Langkah Polisi Agar Anak-anak di Bawah Umur Tidak Berkendara

Ini Langkah Polisi Agar Anak-anak di Bawah Umur Tidak BerkendaraJakarta - Maraknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor maupun mobil menjadi sebuah masalah rumit. Untuk itu, pihak kepolisian pun ikut bertanggung jawab agar anak-anak di bawah umur tidak berkendara sebelum waktunya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah proaktif maupun pencegahan terkait kasus ini. Kepolisian sudah mengeluarkan tindakan pelanggaran.

"Langkah proaktifnya kita melakukan penertiban. Kita melakukan penegakkan hukum, razia, tilang kita lakukan," sebut Tito kepada detikOto.

Untuk pencegahan, kata Tito, pihaknya juga sudah sering mengadakan kampanye. Dia menyarankan agar orangtua tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Tindakan preventifnya kalau ada peristiwa seperti ini, kita kampanyekan. Kepada orangtua-orangtua tolong jangan memaksakan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan," ucapnya.

Selain itu, Tito juga menyarankan agar sebelum mendapatkan SIM, anak-anak mengikuti sekolah mengemudi. Hal itu dilakukan agar mereka bisa lancar berkendara secara skill maupun mentalnya.

"Mungkin dia dimasukkan dulu ke sekolah mengemudi, supaya nanti dia mampu. Karena sekolah mengemudi itu secara kompetensi juga akurat," sebut Tito.




(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment