Friday, July 10, 2015

Polisi Harus Tegas Tindak Anak di Bawah Umur yang Bawa Motor dan Mobil

Polisi Harus Tegas Tindak Anak di Bawah Umur yang Bawa Motor dan MobilJakarta - Masyarakat Indonesia lebih banyak yang pro tentang larangan anak di bawa umur (17 tahun) yang sudah mengendarai sepeda motor atau mobil. Karena, dampak buruknya sudah banyak terjadi di jalanan.

Salah satu Otolovers yang bernama Pahala Silalahi mengirimkan surat elektronik kepada redaksi detikOto. Ia mengatakan sangat setuju jika polisi menindak tegas anak di bawah umur yang mengendarai motor dan mobil, apalagi tanpa pengawasan atau didampingi oleh orangtua.

"Anak-anak itu masih labil dan sangat kurang pengetahuannya akan aturan lalu lintas dan prinsip safety riding," tutur Pahala.

Menurutnya, di daerah Gading Serpong, banyak sekali anak-anak di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor, baik dilingkungan kompleks/cluster maupun jalan2 rayanya, bahkan dengan bebas berlalu lalang di depan Polsek Kelapa Dua tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib.

"Kadang kami melihat sendiri ada polisi lalu lalang di sekitar kantor Polsek tersebut, tapi seakan tidak peduli dengan fenomena yang ada. Harap polisi secara rutin melakukan razia, minimal di depan "pekarangan rumahnya" tersebut. Dan akan lebih baik lagi bila diadakan juga dibeberapa titik rawan seperti bundaran depan McDonalds, bundaran depan Pemasaran Paramount dan tempat lainnya," bebernya.

Pahala melanjutkan, jika Polisi tegas, tentu para pengguna jalan akan segan dan terbiasa disiplin serta tidak akan melanggar peraturan lalu lintas.


(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment