Monday, January 11, 2016

Saran dari Pengguna Moge: Kalau Bisa SIM C Cuma 2 Golongan

Saran dari Pengguna Moge: Kalau Bisa SIM C Cuma 2 GolonganJakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor akan dibedakan menjadi tiga kategori sesuai kapasitas motornya. Namun, tiga kategori itu dianggap sedikit menyulitkan.

Sekretaris Jenderal Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim memberikan saran, kalau bisa SIM C hanya dibedakan dua kategori saja.

"Cukup dua level aja. Jadi motor 400 cc ke atas dengan C1-nya. C biasa 400 ke bawah," saran Irianto saat dihubungi detikOto, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, dengan hanya dua kategori, pemohon SIM C akan lebih dimudahkan. Penggolongan SIM C menjadi dua kategori ini juga dianggap memudahkan petugas di jalan saat memeriksa kelengkapan kendaraan.

"Memudahkan untuk konsumennya secara administratifnya, dan juga untuk pemerintah juga tidak terlalu ribet. Terutama petugas, kalau ada operasi apa jadi ribet (kalau ada tiga golongan)," ujar Irianto.

Dia melanjutkan, motor di bawah 400cc belum bisa disebut moge. Artinya menurut dia, motor dengan mesin di bawah 400cc masih bisa menggunakan SIM C.

"400cc ke bawah cukup dengan C biasa, motor di bawah 400cc belum disebut moge. Motor besar itu kan 400cc ke atas," kata Irianto.

Awalnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Minggu (9/1) mengatakan mulai Mei 2016, SIM C yang Anda miliki tidak berlaku untuk semua jenis motor.

"Jadi untuk SIM C tidak bisa digunakan untuk semua motor mulai Mei 2016," ujarnya.

Namun kemudian Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono dalam jumpa pers di NTMC Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (11/1/2016), mengatakan pihaknya belum berencana menetapkan klasifikasi SIM, piha k Kepolisian memastikan usulan soal klasifikasi SIM C hanya sebatas wacana.

"Beberapa Polda kita undang untuk melakukan pembahasan dan pendalaman untuk membahas, tetapi masih dalam tahap wacana. Baru kita dengarkan dari pemangku kepentingan lain, harus ada revisi peraturan Kapolri," jelas Condro Kirono.

Penerapan SIM motor berdasarkan cc mesin ini sudah diwacanakan kepolisian sejak beberapa tahun lalu. Tadinya para Agen Pemegang Merek (khususnya motor besar) kurang begitu setuju dengan klasifikasi ini, namun beberapa kemudian menyetujui langkah kepolisian.



(rgr/ddn)

0 comments:

Post a Comment