Friday, January 4, 2013

Premi Asuransi Maksimal 3 Persen dari Harga Kendaraan

Premi Asuransi Maksimal 3 Persen dari Harga Kendaraan Jakarta - Banyak yang tidak mengetahui bahwa asuransi hanya meminta sedikit uang Anda. Pada umumnya jasa asuransi menawarkan jaminan untuk kendaraan kesayangan anda tidak lebih dari 3 persen.

"Setiap jasa asuransi itu memiliki angka yang berbeda-beda sesuai dengan pembagian kategorinya. Bahkan dari jenis asuransi yang komprehensif atau penggantian keseluruhan baik kecil maupun besar, itu hanya 1,75 hingga 3 persen dari harga kendaraan saja," kata Marketing Communication & PR Head PT Asuransi Astra Buana, Laurentius Iwan Pranoto kepada detikOto beberapa waktu lalu.

"Dan untuk jenis asuransi total loss atau akan mendapat penggantian akibat mengalami kerugian diatas 75 persen dari harga kendaraan, jasa Asuransi hanya mengambil 0,9 hingga 1 persen dari harga kendaraan," tambah lelaki yang biasa disapa Iwan ini.

Sehingga bisa dipastikan setiap pengendara akan membayarkan perlindungan asuransi mereka, akan memiliki nilai yang berbeda-beda. Sesuai dengan harga kendaraan mereka.

"Tentu premi asuransi itu tidak bisa dipastikan, karena semuanya tergantung dari jenis perlindungan apa yang akan diambil. Selain itu tergantung jenis penggunaan mobil tersebut. (mobil pribadi atau komersial). Contoh, mobil direntalkan itu termasuk komersial dan harganya berbeda," ucapnya dengan santai.

Selanutnya, jasa asuransi juga akan tergantung dari harga kendaraan dan tahun pembuatannya.

0 comments:

Post a Comment