Wednesday, May 28, 2014

Total Biaya Pengobatan Akibat Polusi Udara Mencapai Rp 38,5 Triliun

Total Biaya Pengobatan Akibat Polusi Udara Mencapai Rp 38,5 TriliunJakarta - Kalau Otolovers masih menyepelekan bahaya udara kotor akibat polusi udara, ada baiknya untuk berpikir ulang. Karena jika di kalkulasi, biaya pengobatan akibat polusi udara bisa mencapai Rp 38,5 triliun. Wow, angka yang fantastis bukan?

"Berdasarkan penelitian kami, dari penduduk Jakarta mencapai 9.607.787 jiwa di 2010 dan sebanyak 57,8 persen yang berpenyakit akibat polusi udara. Memiliki total biaya kesehatan yang harus dibayar warga Jakarta mencapai Rp 38,5 triliun," ujar Asdep Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak (PPUSB) Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar, di Halim Jakarta, Rabu 28/5/2014).

Dirinya menambahkan, polusi udara sangat berbahaya akibat kandungan sulfur di bahan bakar teramat tinggi. Sehingga berpotensi untuk meningkatkan parameter-parameter pencemaran udara seperti SOx, NOx, dan PM10.

Sehingga bisa menimbulkan penyakit-penyakit Pneumonia, stroke, penyakit jantung, penyakit paru-paru kronis dan kanker paru-paru.

Seperti dikatakan sebelumnya, Tidak kurang dari 9.607.787 jiwa sebesar 57,8 persen penduduk Jakarta mengalami penyakit yang berbahaya. Seperti sebanyak 1.201.581 jiwa terjangkit penyakit Asthmatic Bronchiale, 173.487 jiwa terjangkit penyakit Brochopneumonia, sebanyak 2.449.986 jiwa terjangkit penyakit ISPA.

Tidak sampai disitu, sebanyak 336.273 jiwa terjangkit penyakit pneumonia, 153.724 jiwa terjangkit COPD (Cronic Obstructive Pulmo Dieses atau penyempitan saluran pernafasan, dan sebanyak 1.246.130 jiwa menderita Coronary Artery Diseases.


0 comments:

Post a Comment