Thursday, January 15, 2015

Pajak Moge Harley 'Menguap'

Pajak Moge Harley Jakarta - Harley-Davidson Indonesia sepertinya mendapat pukulan telak saat pemerintah menaikkan pajak barang mewah tahun lalu. Bagaimana tidak, setiap konsumen Harley harus membayarkan total pajak kendaraannya mencapai 215 persen. Penjualan pun langsung melorot 50 persen.

Tetapi Harley-Davidson merasa bukan hanya pihaknya yang dirugikan, kebijakan pemerintah ini juga sangat merugikan pemerintah karena setoran pajak dari pengguna moge jadi 'menguap'.

"Ada beberapa yang saya pandang, kebijakan ini bisa merugikan negara. Sekarang pemerintah bisa kehilangan devisa dan akan merugikan," kata Ketua HOG Indonesia, Ignatius Sahat Manalu, saat berkunjung ke detikcom bersama Mabua Harley-Davidson.

"Dan ini bisa menjadi kebijakan yang kosong. Ujung-ujungnya tidak mengurangi kendaraan besar di Indonesia, malah menambah banyak motor besar bodong di Indonesia," tambahnya.

Kebijakan ini pula yang membuat konsumen kelas menengah rela melakukan segala cara untuk bisa memiliki Harley.

"Seandainya pemerintah peduli, padahal kita mau taat hukum. Tapi akhirnya banyak yang melakukan segalanya untuk bisa memiliki motor besar, dan banyak yang membeli motor (Harley) bodong," tambahnya.


(lth/ddn)

0 comments:

Post a Comment