Wednesday, April 29, 2015

Soal Pembatasan Impor CKD dan IKD, BMW Belum Dapat Sosialisasinya

Soal Pembatasan Impor CKD dan IKD, BMW Belum Dapat SosialisasinyaJakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan peraturan baru soal pembatasan impor komponen Completely Knocked Down (CKD) dan Incompletely Knocked Down (IKD). Namun, sampai sekarang BMW Group Indonesia masih belum mendapat penjelasan secara detail soal peraturan itu.

Head of Corporate Communication Department BMW Group Indonesia Jodie O'tania belum berani berkomentar banyak soal pembatasan itu. Sebab, ia belum mendapat kejelasan dari peraturan itu.

"Sampai dengan saat ini saya belum menerima peraturan baru dan pelaksanaan di lapangan seperti apa. Jadi saya nggak bisa komentar banyak," tutur Jodie di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

"Biasanya kan ada sosialisasi ke pabrikan-pabrikan. Tapi sampai saat ini kami belum disosialiasi. Belum mengetahui dengan jelas detail itu gimana," lanjutnya.

Meski begitu, Jodie menegaskan, pihaknya bakal tetap mendukung peraturan pemerintah. Artinya, jika impor CKD dan IKD dibatasi, maka BMW Group Indonesia akan menerapkannya.

"Yang pasti BMW akan mendukung pemerintah untuk peraturan-peraturan yang diresmikan," jelas Jodie.

Sementara itu, Jodie menyebut, produksi BMW di Indonesia selama tahun 2014 mencapai 2.045 unit. Sementara di tahun 2015, ditargetkan 2.400 mobil BMW akan diproduksi secara lokal di Indonesia.

"Kalau produksi kita per tahun 2014 total kendaraan 2.045 untuk kendaraan BMW yang dirakit secara lokal di Indonesia. 2015 itu 2.400 setahun, kendaraan BMW. Itu locally assembled," sebut Jodie.


(rgr/lth)

0 comments:

Post a Comment