Thursday, March 7, 2013

Ganjil-Genap Gagal Karena Masyarakat Boleh Tukar Pelat Nomor Mobil?

Ganjil-Genap Gagal Karena Masyarakat Boleh Tukar Pelat Nomor Mobil? Jakarta - Peraturan ganjil-genap yang akan diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta memang belum direalisasikan sampai detik ini karena masih terkait beberapa hal.

Namun rumor beredar kalau penerapan ganjil-genap di beberapa ruas di wilayah Jakarta ini akan gagal dilakukan karena pihak kepolisian memperbolehkan masyarakat yang memiliki 2 mobil bisa menukar pelat nomor yang ganjil ke genap atau sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Bidang Penegakan Hukum Mabes Polri Joni Leo memaparkan, sebenarnya diundurnya ganjil-genap itu bukan gagal dan semarta-mata karena adanya aturan masyarakat boleh menukar pelat nomor kendarannya.

"Sebenarnya itu sudah ada ketentuannya dan boleh dilakukan bukan sejak adanya peraturan ganjil genap saja tapi sekarang ini kebetulan ada event ganjil genap dan momen yang kami berikan kepada masyarakat itu bertepatan," ungkapnya dalam acara Workshop Pemeriksaan dan Perawatan Kendaraan Bermotor (Uji Emisi) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Sementara itu, dengan kebijakan tersebut bagi masyarakat Jakarta yang memiliki kendaraan lebih dari 1 bisa menukar pelat nomornya.

Nah dengan kebijakan tersebut apakah nantinya penerapan ganjil-genap akan berjalan lancar?

Ia menambahkan, meski ada kebijakan itu maka belum bisa dikatakan apakah ganjil-genap itu tidak berhasil atau berhasil. Tapi biasanya penerapan seperti ini hanya dilakukan dalam jangka waktu singkat.

"Seperti di beberapa kota pernah ada yang melakukan tapi hanya dalam waktu singkat saja, sebab kalau dalam jangka waktu lama ini tidak akan efektif," tukasnya.

(ady/ikh)

0 comments:

Post a Comment