Wednesday, March 13, 2013

Tips Berkendara di Jalan Tol dari Polisi

Tips Berkendara di Jalan Tol dari Polisi Jakarta - Namanya jalan bebas hambatan bukan berarti kita jadi bebas dan seenaknya menyetir. Justru itu, berkendara di jalan tol malah memerlukan konsentrasi yang lebih tinggi untuk mencegah kecelakaan.

Nah, untuk bisa menghindari kecelakaan di tol sebenarnya tidaklah terlampau sulit. Asalkan anda mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam buku Regulasi Berkendara yang diterbitkan Korps Lalu Lintas Polri, ada beberapa tips berkendara dalam tol yang bisa menyelamatkan anda.

1. Menjaga jarak

Menjaga jarak merupakan faktor terpenting di saat anda berkendara dalam jalan bebas hambatan. Terutama saat mendadak ada kendaraan melaju didepan anda, kita bisa melakukan pengereman pada jarak minimal. Misalnya pada kecepatan 100 km/jam kita harus mengambil jarak minimal 50 m.

2. Beri tanda saat berbelok

Kelengahan yang sering dilakukan pengendara, lupa memberikan tanda saat membelokkan kendaraan. Pastikan anda memberi tanda, kemudian melihat spion tengah baru spion samping kiri dan kanan sebelum membelokkan kendaraan.

3. Mendahului kendaraan harus dari kanan

Menyusul mobil lain harus dari kanan jalan, dan perlu diingat bahu jalan digunakan hanya oleh ambulans atau mobil rescue, keadaan darurat (saat ban pecah).

4. Bila ban pecah, menepilah ke kiri.

Bila ban pecah, menepilah ke kiri. Untuk mengganti ban mobil sebelah kanan, parkir separuh badan mobil di sebelah kanan. Dengan posisi parkir separuh badan mobil di rumput dan setengahnya lagi di aspal.

Bila mengganti ban kiri, maka semua badan mobil berada di rumput dan ban kanan persis berada di batas aspal.

Bila ban pecah saat mobil berada di lajur kanan, tepikan mobil ke rumput di sebelah kanan. Tinggalkan mobil di sana sementara penumpang harus keluar dari mobil dan menunggu menyeberang ke bahu kiri.

5. Jika mobil berhenti pasang segitiga pengaman

Jika mobil berhenti di tengah jalan karena keadaan darurat, jangan lupa pasang segitiga pengaman berjarak 10 m, dan menyalakan lampu hazard.

6. Keluarkan penumpang saat memperbaiki kendaraan

Jika terpaksa mobil diperbaiki di jalan, penumpang harus keluar dari mobil dan menunggu di rumput. Hal ini untuk mengantisipasi kendaraan lain yang terpaksa membuang mobil kejalur luar.

7. Perhatikan garis yang ada di jalan tol

Bila terdapat garis kuning panjang tidak terputus, berarti jalan terdiri dari dua arah. Jangan lewati garis itu untuk melewati kendaraan. Setelah menemukan garis putih dan terputus-putus, maka kita boleh menyusul kendaraan.

(ddn/ddn)

0 comments:

Post a Comment