Thursday, April 18, 2013

Apa Kabar Aturan Mobil Murah?

Apa Kabar Aturan Mobil Murah? Jakarta - Peraturan pemerintah terkait insentif low cost an green car/LCGC atau mobil murah dan ramah lingkungan akan segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa belum setuju terhadap aturan pemberian insentif yang sudah dijanjikan sejak lama oleh pemerintah kepada produsen mobil tersebut.

"Menko melihat ada perubahan sedikit di redaksinya yang dianggap masih kurang tepat. Jadi ada koreksi sedikit jadi muter lagi sekali," ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat saat ditemui usai menghadiri acara Asosiasi Pertekstilan Indonesia di JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (18/04/2013).

Ia menuturkan hal ini tidak terlalu substansial, artinya dalam waktu yang tidak terlalu lama masalah ini selesai. "Hanya kalimat yang kurang sempurna biasalah di birokrasi," cetusnya.

Setelah ini diselesaikan selanjutnya aturan LCGC dibawa ke meja Presiden SBY untuk segera ditandatangani. "Akan ditandatangani presiden tapi sudah diparaf 5 menteri. Dibawa ke Menko nanti di Menko yang paraf terakhir dibawa ke Presiden," jelasnya.

Insentif LCGC diberikan kepada pabrikan mobil bisa memproduksi mobil yang rencananya akan dijual dengan harga murah dengan spesifikasi ramah lingkungan. Sejauh ini, sejumlah prinsipal mobil Jepang mengaku siap memproduksi LCGC. Daihatsu dan Toyota bahkan sudah memamerkan si kembar Ayla dan Agya.

(wij/ddn)

0 comments:

Post a Comment