Monday, May 27, 2013

Duh! Anak di Bawah Umur Nyetir Avanza

Duh! Anak di Bawah Umur Nyetir Avanza Jakarta - Ternyata, bocah di bawah umur mengendarai mobil bukan cerita di luar negeri saja. Di Indonesia hal ini juga bisa dijumpai. Seorang anak terlihat mengendarai mobil Toyota Avanza di Gading Serpong.

Kejadian ini sempat menarik perhatian salah satu Otolovers yang kebetulan berpapasan dengan bocah tersebut di salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak di Gading Serpong, dan langsung mengabadikannya.

"Saya lihat sendiri dia nyetir di jalan. Setelah itu sama-sama isi bensin. Saya lihat masih sangat muda. Saya foto dan dia agak takut-takut pas saya foto," kata Pangestu.

Si anak duduk di posisi pengemudi, sementara itu duduk di sebelahnya orang dewasa belum diketahui apakah orangtua atau bukan.

Menurut Pengestu, kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena akan mencederai dirinya dan tentu saja orang lain. Dan tentu saja kejadian ini melanggar hukum di Indonesia.

Pangestu menjelaskan, sikapnya saja masih kekanak-kanakan, dan itu terlihat ketika dia hendak mengabadikan aksi bocah nekat tersebut.

"Belum delapan belas. Karena itu dia agak pendek, kalau dilihat postur tubuhnya. Pas saya foto dia takut-takut. Sepertinya dia merasa belum cukup umur, muka enggak bisa bohong," tukas Pangestu.

Pangestu beranggapaan anak tersebut belum saatnya mengendarai mobil di jalar raya. Dan tentu saja ini melangggar peraturan dan harus ditindak. Tidak hanya anak tersebut namun jua orang tua yang membiarkan anak ini mengemudi.

Menurut pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seseorang bisa mendapatkan SIM A ketika dia menginjak usia 18 tahun. Di usia tersebut pengendara dianggap memiliki pola pikir yang matang. Otolovers punya tanggapan soal ini? Kirim ke redaksi@detikoto.com.


(ikh/ddn)

0 comments:

Post a Comment