Tuesday, January 28, 2014

Jual Mobil Cacat, Suzuki Didenda

Jual Mobil Cacat, Suzuki DidendaJakarta - Nasib sial menimpa produsen mobil Maruti Suzuki selaku pabrikan otomotif terbesar di India. Karena menjual mobil cacat produksi, Maruti Suzuki dikenai denda.

Sanksi yang diberikan Maruti Suzuki ini karena menjual mobil Wagon R ke konsumen di New Delhi pada 2006 silam dilansir motorbeam, Selasa (28/1/2014).

Berharap mendapat mobil dalam kondisi bagus, konsumen tersebut malah mendapati masalah di kendaraan yang baru dibelinya seharga Rp 75,7 juta. Suzuki Wagon R mengalami masalah pada girboks. Setelah berulang kali ke diler, namun masalah tak kunjung selesai.

Masalah yang tidak dapat diselesaikan setelah bertahun-tahun lamanya ini akhirnya menyebabkan pelanggan lain tidak puas dengan mobil tersebut. Konsumen pun beraksi hingga masuk ke berbagai forum di New Delhi.

Para konsumen yang kecewa ini melakukan petisi agar Suzuki melakukan pembenahan pada bagian mobil yang rusak. Walhasil petisi tersebut dikabulkan pengadilan setempat.

Seperti diberitakan Maruti Suzuki didenda sebesar Rp 75,1 juta atau hampir seharga mobil barunya pada konsumen serta Rp 6 juta karena dinilai menutupi kerusakan.

Belum jelas apakah Manajemen Maruti Suzuki akan memenuhi tuntutan konsumen tersebut. Namun Maruti Suzuki menyatakan kalau mobil-mobi Wagon R sudah menjalani pemeriksaan kontrol kualitas sebelum dikirim ke konsumen.


0 comments:

Post a Comment