Tuesday, March 11, 2014

Honda Lindungi Pengendara dengan Asuransi

Honda Lindungi Pengendara dengan AsuransiSurabaya - Tingginya volume sepeda motor di jalan raya di sisi lain memicu terjadinya angka kecelakaan yang tinggi. Honda pun memberikan jaminan atau asuransi bagi konsumennya yang mengalami kecelakaan. Jaminan itu berupa kartu One Heart.

"Tak hanya benefit untuk diskon, tapi sekarang juga bisa digunakan sebagai kartu asuransi kecelakaan bagi pengendara sepeda motor Honda," kata Wahyudi, Direktur MPM Insurance di sela sela launching, Selasa (11/3/2014).

Wahyudi menjelaskan, kartu One Heart yang sudah termasuk asuransi kecelakaan sudah berlaku dan diberikan kepada pembeli kendaraan Honda Motor per 1 Desember 2013.

Kata dia, asuransi kecelakaan tak hanya berlaku bagi atas nama pembeyang membeli sepeda motor Honda. Tapi kita juga meng-cover satu keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

"Tak hanya itu, saat terjadi kecelakaan, pengemudi akan mendapatkan santunan meninggal dunia atau cacat tetap sebesar Rp 10 juta dan Rp 5 juta untuk yang dibonceng dan syaratnya cukup muda untuk melakukan klaim. Cukup menunjukkan kartu One Heart, KTP dan KK," ungkapnya.

Bagaimana dengan pemilik kartu one heart sebelum 1 Desember 2013. Wahyudi mengatakan, para pemilik kendaraan honda bisa melakukan registrasi dan pembaharuan kartu One Heart di dealer Honda terdekat dengan membayar biaya Rp 30 ribu.

Sementara Presiden Direktur PT MPM Honda Motor, Suwito mengaku sejak 1 Desember 2013 hingga awal Maret 2014 sudah 200 ribu pembeli kendaraan honda yang mendapatkan kartu One Heart dan tercover asuransi kecelakaan.


0 comments:

Post a Comment