Wednesday, January 28, 2015

Ada Pajak Progresif, Orang Jakarta Kurang Terangsang Beli Mobil

Ada Pajak Progresif, Orang Jakarta Kurang Terangsang Beli MobilJakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak progresif. Pajak ini berlaku bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Menurut Managing Director PT Ford Motor Indonesia, pemberlakuan tarif pajak progresif yang lebih mahal ini akan membuat orang Jakarta menahan diri membeli mobil.

Seperti diketahui, tarif pajak progresif yang tadinya 1,5 persen (kendaraan pertama) bakal naik menjadi 2 persen dari harga kendaraan. Untuk kendaraan kedua naik dari 2 persen menjadi 4 persen, dan kendaraan ketiga naik dari 2,5 persen menjadi 6 persen, sedangkan kendaraan keempat dan seterusnya naik menjadi 10 persen.

Baca juga Menghitung Tarif Pajak Progresif

“Progresif tax, 2,4,6,10 persen, otomatis itu mengurangi rangsangan masyarakat Jakarta untuk membeli mobil,” ujarnya.

Padahal Jakarta masih tercatat sebagai konsumen terbesar kendaraan di Indonesia, angkanya berkisar antara 40 persenan dari seluruh nasional.

“Kenaikan tarif itu kalau tidak salah masih didiskusikan, tetapi itu memang enggak terlalu positif kalau diberlakukan,” ujarnya.

Selain mengurangi kemacetan, kenaikan tarif ini juga untuk memenuhi target proporsional PKB pribadi tahun depan di DKI Jakarta yang naik sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun.

Sumbangan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk APBD DKI Jakarta cukup besar setiap tahunnya yang berkisar 35 persen.


0 comments:

Post a Comment