Monday, August 10, 2015

Curi Motor untuk Obat Anak

Curi Motor untuk Obat AnakSemarang - Penyesalan, itu yang dirasakan Prahara Imam Santoso (33) warga Petempen Tengah, Semarang di balik jeruji Mapolsek Semarang Tengah. Ia harus melalui proses hukum karena mencuri untuk mengobati anaknya yang sakit.

Pria yang sehari-hari bekerja di catering itu sedang bingung karena tidak memiliki uang sedangkan anaknya yang masih berusia 2 tahun menderita muntaber dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Ayah satu anak itu mencoba jalan pintas dengan mencuri motor tetangganya sendiri hari Senin (3/8) dini hari lalu. Awalnya, hari Minggu (2/8) pagi ia memperhatikan motor Honda MegaPro H 4133 ZF milik tetangganya yang sedang dipanasi mesinnya di gang buntu Jalan Petempen Tengah RT 1 RW 2.

"Itu pagi, biasanya dipanasin terus ditinggal masuk rumah. Saya ambil kuncinya, bawa pulang," kata Prahara di Mapolsek Semarang Tengah, Senin (10/8/2015).

Pemilik motor, M. Wallu Alfatah pun kebingungan karena kunci motornya tidak ada sehingga dia tidak bisa memindah motornya. Sementara itu pelaku kembali lagi ke tempat motor tersebut esok harinya sekira pukul 03.00 dengan menggunakan jas hujan serta masker agar wajahnya tidak terlihat.

"Saya balik lagi langsung saya bawa dan parkirkan di tempat kerja," tandasnya.

Selama motor itu diparkir di tempat kerja pelaku yaitu BLKI Pedurungan, ia mencoba menawarkan ke teman-temannya dengan harga Rp 2 juta. Namun ternyata motor itu tak kunjung laku sampai polisi membekuknya.


0 comments:

Post a Comment