Saturday, August 1, 2015

Disebut Beruntung Saat Tarif Bea Masuk Impor Naik, Ini Kata Toyota

Disebut Beruntung Saat Tarif Bea Masuk Impor Naik, Ini Kata ToyotaJakarta - Pemerintah melalui menteri keuangan mengeluarkan aturan baru PMK Nomor 132/PMK.010/2015 yang antara lain menetapkan bea masuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang alias mobil penumpang sebesar 50 persen. Berbagai kalangan pun menyebut mobil-mobil buatan Jepang yang bakal menikmati keuntungan dari beleid anyar tersebut. Benarkah demikian?

Maklum, mobil-mobil buatan pabrikan Jepang selama yang dibawa ke Indonesia umumnya dibuat di Jepang atau di sejumlah negara anggota ASEAN. Sementara, dengan Jepang, pemerintah Indonesia telah mengikat perjanjian kerjasama ekonomi melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Sedangkan di lingkup kerjasama regional ASEAN, terdapat skema kerjasama perdagangan bebas ASEAN. Kedua kerangka kerjasama tersebut memungkinkan diberlakukannya tarigf bea masuk hingga nol persen.

“Itu sangat kecil sekali, hanya lima persen (impor mobil Toyota dari negara lain). Kendaraan yang kita jual 90 persen atau paling banyak yang diproduksi di Indonesia," tutur General Manager Corporate Planning and Public Relation PT Toyota-Astra Motor (TAM), Widyawati Soedigdo, di Jakarta, kemarin.

Artinya, kata Widyawati, dengan porsi pemasaran mobil impor yang relatif kecil itu, maka kebijakan pengerekan tariff bea masuk impor oleh pemerintah terhadap kinerja penjualan Toyota di Indonesia juga relatif kecil. “Yang kami impor dari Jepang itu hanya Lexus dan Alphard, Corrola, Hilux dan Camry. Jadi sangat kecil sekali," imbuhnya.

Menurut Widyawati, pendongkrak pangsa pasar Toyota atau bahkan merek lain adalah kondisi perekonomian yang membaik sehingga meningkatkan daya beli. Bukan semata-mata kenaikan tarif bea masuk mobil impor.

“(Tetapi) Jika memang perekonomian kita naik, proyek-proyek jalan, GDP (Growth Domestic Product) naik, mungkin saja market ini akan naik," ujarnya.


(lth/arf)

0 comments:

Post a Comment