Wednesday, June 5, 2013

Produsen Mobil Belum Tahu Regulasi Mobil Murah Sudah Ada

Produsen Mobil Belum Tahu Regulasi Mobil Murah Sudah Ada Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan kalau Presiden SBY sudah menandatangani regulasi soal mobil murah atau Low Cost And Green Car (LCGC) pada 23 Mei. Namun, para produsen mobil mengaku belum mengetahui isi dari regulasi tersebut.

Hidayat sebelumnya mengatakan kalau Presiden SBY sudah menandatangani regulasi soal mobil murah atau Low Cost And Green Car (LCGC) pada 23 Mei. Dengan demikian mobil tersebut sudah bisa diproduksi oleh para produsen di dalam negeri.

"Mulai sekarang LCGC sudah bisa diproduksi secara legal. Mobil-mobil mulai sekarang trendnya adalah green car. Artinya yang bisa menghemat bahan bakar BBM dan mencari alternative lainnya," kata Hidayat di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Hidayat menuturkan aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013, tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

"Itu menyangkut pengaturan LCGC maupun program low carbon emission. Yaitu mobil listrik, hybrid, biodiesel, dan biofuel. Semua sudah diatur. Ditandatangani presiden tanggal 23 Mei 2013. Cuma ini baru dinomorin, kalau belum dinomorin saya nggak berani. Itu belum diumumkan," katanya.

Menganggapi argumen Hidayat itu, Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales Endro Nugroho mengatakan kalau pihaknya belum tahu kalau regulasi itu sudah keluar, begitu pula dengan isi dari regulasi yang dimaksud.

"Walah saya cari info dulu mas, belum bisa komentar dulu. Belum tahu isinya," kata Endro.

Hal senada juga dikatakan oleh Marketing Direktur PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra. Amelia tidak bisa berkomentar terkait hal ini karena belum mengetahui regulasi tersebut. "Kalau Ayla, saya masih belum bisa jawab," cetusnya.

"Iya memang sudah tanda tangan, tapi itu masih belum jelas. Kita sebagai pengusaha dan saya mewakili Gaikindo masih menunggu masalah ini," timpal Ketua Gaikindo III Johnny Darmawan, yang juga Presdir PT Toyota-Astra Motor..

Seperti diketahui, regulasi LCGC ini memang sudah dinanti-nanti oleh para produsen di Indonesia. Toyota dan Daihatsu masing-masing memiliki Agya dan Ayla yang siap diproduksi bila benar regulasi ini keluar.

Sementara Suzuki dan Mitsubishi serta Honda juga sudah menyatakan akan ikut serta. Dan Nissan akan melahirkan merek legendaris Datsun untuk dijadikan mobil murah di Indonesia.

(syu/ddn)

0 comments:

Post a Comment