Tuesday, March 18, 2014

Menkeu: Penerapan PPnBM Kendaraan Mewah Tertunda Karena Masalah Administrasi

Menkeu: Penerapan PPnBM Kendaraan Mewah Tertunda Karena Masalah AdministrasiJakarta - Sejak Agustus 2013 atau lebih dari setengah tahun lalu, rencana kebijakan kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari dan lainnya belum ada kejelasan. Kebijakan yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2013 ini, belum terealisasi.

Latar belakang kebijakan ini untuk menahan laju impor yang membuat neraca perdagangan defisit dan menekan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan harusnya aturan tersebut sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu, sekitar bulan Desember 2013 dan Januari 2014. Ia beralasan proses di Kementerian Keuangan sudah selesai sejak November 2013.

"Iya, mestinya sudah (Desember atau Januari). Karena dari saya sudah beberapa bulan yang lalu," ungkap Chatib kepada detikOto, Rabu (19/3/2014)

Proses penerbitan aturan PPnBM memang agak rumit karena memakai Peraturan Pemerintah (PP). Dari draft yang sudah disusun oleh Kemenkeu kemudian diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM dan berlanjut ke Sekretariat Negara.

"Sudah lama sekali beres dari Kemenkeu. Biasanya itu beredar untuk diparaf Kementerian lain. Makanya saya harus cek," sebutnya.

Chatib memastikan proses yang panjang ini karena proses administrasi. Ia membantah, jika dalam persoalan ini ada lobi dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin aturan ini diterbitkan.


0 comments:

Post a Comment