Wednesday, September 17, 2014

Pemerintah Persilakan Harga Mobil LCGC Naik

Pemerintah Persilakan Harga Mobil LCGC NaikJakarta - Agen Pemegang Merek (APM) yang memiliki line up mobil Low Cost and Green Car (LCGC) mengeluh mereka rugi karena harga mobilnya sudah kemurahan. Tetapi keinginan beberapa Agen Pemegang Merek untuk menaikkan harga jual Low Cost Green Car, tidak menyalahi aturan tentang mobil murah.

Soalnya, kenaikan harga tersebut merupakan cara menyesuaikan dengan inflasi.

"Kalau inflasi berarti harga material dan ongkos produksi juga naik," Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, di di sela acara pembukaan IIMS 2014, di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurutnya, ketentuan yang menyebut harga jual mobil murah Rp 80 - 110 juta merupakan acuan. Tetapi bukan berarti itu berlaku secara kaku.

"Aturannya memang memperbolehkan (harga naik) setelah setahun (diluncurkan), termasuk penyesuaian dengan inflasi," ucapnya.

Dengan naiknya harga, bukan berarti mobil tersebut tak lagi menjadi mobil murah. Sebab, harga yang ada sesuai dengan tingkat kenaikan pendapatan masyarakat yang juga telah disesuaikan dengan inflasi.

Selain itu, produsennya tetap akan mendapatkan insentif jika tetap mengusung teknologi ramah lingkungan dan kandungan komponen lokal.

"Jadi yang jadi acuan utama itu, teknologi dan suku cadang yang digunakan. Misalnya konsumsi bahan bakarnya 1 : 30 km. Jadi bukan semata-mata harga," kata Budi.

Sementara itu, menyinggung teknologi pintar untuk ramah lingkungan yang menjadi tema IIMS 2014, Budi menilai proses pengembangan dan pengadopsian teknologi tersebut tengah dan akn terus terjadi. "A contohnya teknologi start stop, interkoneksi fitur yang menjadikan konsumsi bahan bakar lebih irit dan lain-lain," ujar Budi.


0 comments:

Post a Comment