Jakarta - Down Payment alias DP kendaraan sudah diturunkan lagi oleh pemerintah menjadi 20-15 persen. Namun para produsen mobil belum melihat dampak dari penurunan DP ini.
"Saat ini kami belum melihat dampaknya. Down Payment-nya sudah diturunkan kembali, tapi belum terasa karena faktornya daya beli masyarakat," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR di Jakarta.
Sudirman mengakui, saat ini masyarakat banyak melakukan pembelian kendaraan melalui kredit. Porsinya pun lebih banyak dibanding yang beli tunai.
"Memang saat ini penjualan melalui kredit itu sudah mencapai 85-80 persen, tahun lalu 75 persen. Artinya apa? Sebenarnya masyarakat butuh kendaraan itu masih banyak, tapi kembali daya beli masyarakat kita yang menurun. Butuh tenor dipanjangin yang awalnya 3 tahun, butuh diperpanjang kembali," katanya.
Lalu semakin banyak kendaraan dibeli secara kredit, apa hal itu bagus atau tidak pak?
"Ini jadi dua sisi, kita ingin industrinya terus bergulir itu akan dilakukan. Makanya kita bekerja sama dengan leasing, dan ini cukup mendukung karena saling membutuhkan. Karena di industri otomotif itu juga banyak komponen dan banyak tenaga kerja yang terlibat," ujar Sudirman.
Berikut tabel penurunan uang muka kredit mobil dan motor:
(lth/ddn)
0 comments:
Post a Comment