Wednesday, May 22, 2013

Bagaimana Jika Mobil di Parkir Valet Hilang?

Bagaimana Jika Mobil di Parkir Valet Hilang? Jakarta - Selain barang-barang hilang dan mobil menjadi lecet, ketakutan konsumen terhadap jasa parkir valet di pusat perbelanjaan, restoran ataupun hotel yakni kehilangan mobilnya. Perasaan itu kerap kali menghantui konsumen di Indonesia.

Lalu bagaimana jika mobil yang menggunakan jasa itu hilang, apakah ditanggung atau diganti oleh pihak management valet?

General Affair PT King Valet Service Acep menuturkan kalau mobil konsumen yang menggunakan jasa parkir valet itu hilang itu belum tentu diganti karena tergantung perjanjian dengan pihak managemen mal atau hotel.

"Kalau di kita itu tergantung dari perjanjian pihak gedung. Karena di kita sebelum mobil di parkir itu dilakukan pengecekan," kata Acep pada detikOto.

Acep melanjutkan, terkadang pihak gedung ada yang menentukan perjanjian sebelum mengadakan jasa valet parkir. Tapi biasanya kalau ada mobil yang hilang pihak management gedung dan pihak valet berembuk terlebih dulu untuk mendapatkan jalan keluarnya.

"Biasanya kita sistem sharing. Ada gedung yang mau menanggung ada juga yang tidak. Kalau dari kita sih tidak menanggung kalau kehilangan karena di gedung itu kan ada secure parking sendiri yang menjaga keluar masuknya mobil kalau kita hanya menawarkan jasa mencari tempat parkir saja," lugasnya.

Lebih lanjut, menurut Acep selain kehilangan kalau mobil lecet atau penyok pihaknya masih bisa mengganti asalkan lecet atau penyoknya dilakukan oleh petugasnya.

"Selagi itu sama petugas Valet kita akan ganti. Intinya sebelum mobil itu di parkir kita ada pemerikasan terlebih dulu kalau sudah diperiksa dan nantinya ada yang lecet kita pasti ganti," tandasnya.

Masih segar dalam ingatan kita, Slamet (35), yang memakai jasa valet di hotel berbintang di pusat kota Bandung. Mobil Kijang Innova yang dia bawa hilang dicuri dan tidak diganti manajemen hotel. Padahal petugas hotel yang memberikan jasa valet parking telah dipidana 16 bulan penjara.

"Saya bukan baru pertama kali menginap di hotel itu, sudah beberapa kali. Jadi saya percaya dengan layanan valet parking," kata Slamet.

Slamet membawa kasus ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Hingga saat ini belum ada kabar dari BPSK atas laporan itu.

"Kalau seperti ini, tidak ada kejelasan, saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan," ujar Slamet.

(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment