Wednesday, May 22, 2013

Express Group Tambah 2.000 Unit Taksi

Express Group Tambah 2.000 Unit Taksi Jakarta - Operator taksi Express Group berencana menambah jumlah armadanya hingga 2.000 unit di 2013 ini. Dengan begitu, armada taksi Express Group pun akan membengkak menjadi 10.000 unit. Setelah masa dinas, taksi-taksi ini bisa dimiliki oleh pengemudinya.

PT Express Transindo Utama Tbk atau Express Group sebagai salah satu pengelola layanan trasportasi darat yang cukup besar di Indonesia berencana untuk menambah armada mereka. Express mengklaim mereka mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi taksi Express dengan menciptakan sistem 'kemitraan khusus.'

Hingga tahun 2012, lebih dari 3.500 mitra telah menyelesaikan program kemitraan dan mempergunakan opsi mereka untuk membeli unit armada yang mereka gunakan dan menjadi pemilik armada taksi berlogo Express yang tentu saja sudah dirubah peruntukannya menjadi kendaraan pribadi.

Sistem kemitraan yang telah diterapkan oleh Express Group sejak tahun 1997 ini, bahkan telah mendapatkan pengakuan dari salah satu badan PBB, yaitu United Nation Development Program (UNDP) pada 2008 sebagai contoh keberhasilan dari program kemitraan yang dapat membantu program PBB dalam memberantas kemiskinan di dunia.

Sistem kemitraan ini merupakan suatu sistem yang unik, karena menerapkan hubungan kemitraan antara perusahaan dengan para pengemudi taksi dalam kegiatan operasionalnya. Dengan sistem kemitraan ini, para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan dapat lebih termotivasi bekerja, sehingga komitmen untuk menyediakan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggan tetap terjaga.

"Bisnis taksi yang dijalankan Express Group ini memang tidak semata-mata untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para pengemudi kami melalui skema kepemilikan taksi," ungkap Presiden Direktur Express Group, Daniel Podiman dalam keterangan resminya.

Setelah habis masa kontrak, pengemudi akan diberikan pilihan apakah mereka ingin membeli unit kendaraan tersebut. Dengan biaya sebesar Rp 7,5 juta rupiah, Express akan menyerahkan kepemilikannya secara utuh kepada pengemudi. Setelah mobil dirubah peruntukannya menjadi mobil pribadi, pengemudi dapat menggunakan unit tersebut sebagai mobil pribadi ataupun menjual kembali mobil tersebut yang umumnya harga unitnya dapat mencapai Rp 60 juta sampai dengan Rp 70 juta di pasaran.

(syu/ddn)

0 comments:

Post a Comment