Wednesday, May 15, 2013

Nopol Cantik di Mata Pabrikan Mobil

Nopol Cantik di Mata Pabrikan Mobil Jakarta - Di Indonesia khususnya di Jakarta pemilik kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 sudah banyak yang mulai menggunakan plat nomor atau nomor polisi cantik seperti disesuaikan dengan tanggal lahir, nama dan lain sebagainya.

Menurut pihak kepolisian pelat nomor cantik itu sah-sah saja atau tidak melanggar aturan selagi pemilik kendaraan tersebut tidak melanggar aturan lalu lintas dan pelat nomornya itu di keluarkan secara legal.

Nah bagaimana jika menurut kacamata para produsen mobil?

Menurut GM Corporate Planning & Public Relation PT Toyota-Astra Motor Widyawati pelat nomor cantik itu juga sah-sah saja apalagi uang pendaftaran untuk membuat pelat nomor cantik yang ada di pihak kepolisian digunakan dengan baik.

"Kalau pesan pelat nomor cantik itu kan suka ada yang harus bayar mahal tuh, kalau uangnya digunakan dengan benar sih cukup baik. Kayak gini juga kan bisa menyumbangkan pajak ke negara," ungkap Widyawati kepada detikOto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra yang mengatakan kalau adanya nomor cantik itu sah-sah saja karena bisa juga sebagai bentuk apresiasi si pemilik mobil yang ingin menungkannya.

"Pada prinsipnya nomor cantik itu sah-sah saja dan bagus saja kalau orang-orang itu mendapatkannya dengan legal," timpal Amelia kepada detikOto.

"Saya juga pakai nomor cantik tapi saya dikasih dan bukan saya yang memintanya. Kalau ada suatu kebanggaan ya pasti ada ya karena berbeda dengan yang lainnya," pungkasnya.

(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment