Tuesday, May 28, 2013

Polisi akan Tangkap Orangtua yang Biarkan Anak Nyetir

Polisi akan Tangkap Orangtua yang Biarkan Anak Nyetir Jakarta - Memberikan anak di bawah umur kebebasan untuk menyetir kendaraan sangat berbahaya. Polisi akan menangkap orangtua si anak untuk dibina mengenai bahaya anak di bawah umur menyetir.

Hal itu ditegaskan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.

"Kita akan tangkap bilamana ada orangtuanya. Kita akan lacak nomor polisi mobilnya setelah itu orangtuanya akan kita tangkap untuk diberikan himbauan bahwa memberikan kebebasan anak di bawah umur mengendarai mobil itu sangat berbahaya," beber Hindarsono saat dihubungi detikOto, Selasa (28/5/2013).

Lalu setelah ditangkap dan diberikan pengarahan apakah orangtua tersebut akan dikenakan kurungan atau denda?

Hindarsono menambahkan karena yang menyetir mobil itu masih di bawah umur maka orangtuanya akan dikenakan pasal tilang dan kelalaian akibat menyetujui anaknya mengemudi mobil.

"Kita bina, kita beritahu kepada orang tuanya dan kita akan berikan denda tilang karena semuanya sudah tercantum di undang-undang lalu lintas," pungkasnya.

(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment