Tuesday, July 23, 2013

Kasus Pedal Gas Toyota Mulai Masuk Pengadilan

Kasus Pedal Gas Toyota Mulai Masuk Pengadilan California - Kasus mobil Toyota yang tiba-tiba bergerak cepat tanpa bisa dikendalikan pengemudinya sempat membuat heboh di medio 2009-2010. Seorang nenek meninggal akibat masalah ini. Dan kini, pertarungan antara keluarga sang nenek dan Toyota kembali dimulai.

Seorang nenek berusia 66 tahun bernama Noriko Uno dikenal sebagai seorang pengemudi yang tidak berani mengemudikan mobil dengan cepat. Karena itu, dia sering menghindari jalan tol dan mengambil rute yang sama setiap hari untuk mereduksi potensi bahaya.

Namun, tahun 2010 mobil Toyota Camry model tahun 2004 miliknya tiba-tiba berjalan cepat hingga 100 km/jam di sebuah jalan dengan batas kecepatan 48 km/jam.

Padahal, mobil yang selama 4 tahun hanya digunakan sejauh 10.000 mil ini sudah coba dihentikan oleh Uno. Mulai dari menginjak pedal gas hingga rem tangan.

Dia akhirnya membanting setir untuk menghindari kendaraan lain. Malangnya, mobil tersebut menabrak tiang telepon dan pohon.

Kasus Uno diketahui adalah kasus 'percepatan yang tidak diinginkan' yang pertama. Kasus ini akan segera masuk ke pengadilan di 22 Juli untuk menentukan apakan Toyota Motor Corp harus dimintai tanggung jawab karena masalah ini atau tidak.

Di Amerika, Toyota sudah mengakui kesalahannya dan melakukan penarikan kembali (recall) terhadap jutaan mobilnya.

"Toyota memutuskan untuk membuat pilihan keselamatan bukan standar pada kendaraan mereka. Mereka memutuskan untuk menyimpan beberapa dolar, dan dengan melakukan demikian, nyawa taruhannya," kata pengacara Garo Mardirossian, yang mewakili suami dan anak Uno.

Toyota sendiri mengelak ada masalah. Mereka telah mengatakan tidak ada cacat di Camry milik wanita 66 tahun tersebut. Toyota malah menyalahkan kecelakaan tersebut pada pedal gas yang tersangkut karpet dan kesalahan si pengemudi sendiri. "Bahwa tidak ada cacat dalam kendaraan Mrs Uno," kata Toyota seperti dikutip Fox News.

Perusahaan Jepang itu dua tahun lalu pernah menang ketika ada konsumen mereka menggugat kecelakaan yang terjadi di 2005. Kecelakaan itu terbukti ada karena masalah karpet, bukan sistem di mobil.

Peristiwa Uno terjadi di tahun 2009. Pada waktu yang berdekatan, 28 Agustus 2009, petugas patroli jalan tol California, Mark Saylor dan tiga anggota keluarga tewas di jalan tol di pinggiran kota San Dieg ketika 2009 Lexus ES 350 mereka berlari hingga lebih dari 120 mph (193 km/jam) tanpa bisa dihentikan. Mobil itu akhirnya menabrak sebuah tanggul dan terguling.

Operator 911 yang dihubungi Saylor sempat mendengar kalau para penumpang sudah mulai berdoa sebelum mobil kecelakaan. Atas kasus ini, Lexus membayar ganti rugi US$ 10 juta. Kasus ini pula yang menjadi salah satu penegas Toyota harus menarik jutaan mobil Toyota dan Lexus.

Adapun keluarga Uno mengaku kalau mereka sebenarnya tidak berminat dengan uang kompensasi. Mereka hanya ingin nama Uno dibersihkan, tidak disalahkan oleh kecelakaan yang terjadi karena kesalahan mobil. "Mereka ingin memastikan mendapatkan satu nama yang mereka cintai dibersihkan," kata pengacaranya.

(syu/ddn)

0 comments:

Post a Comment