Wednesday, April 16, 2014

Hanya Mazda CX-9 yang Kena Dampak Pajak Mobil Mewah

Hanya Mazda CX-9 yang Kena Dampak Pajak Mobil MewahJakarta - Pemerintah akhirnya mengetuk palu regulasi kenaikan pajak barang mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen. Dengan berlakunya pajak tersebut, Mazda Motor Indonesia (MMI) mengaku tidak terlalu kena dampaknya, karena hanya 1 unit mobil Mazda yang terkena.

Senior Marketing Manager PT Mazda Motor Indonesia (MMI) Astrid Ariani Wijana, menjelaskan mobil yang terkena dampak PPnBM adalah Mazda CX-9 karena mobil itu memiliki kapasitas mesin 3.700 cc.

"Kalau dilihat secara keseluruhan dampaknya kecil, karena segmen mobil ini (CX-9) kecil dan konsumennya cukup loyal dan mereka benar-benar memperhatikan kenyamanan berkendara," ungkap Astrid di sela-sela peresmian diler MT Haryono di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dijelaskannya, MMI melihat kenaikan PPnBM ini sangat kecil dampaknya bahkan bisa dibilang tidak ada. Karena penjualan CX-9 itu sendiri di Indonesia hanya 5-8 unit dalam 1 bulannya.

"Tapi kami akan tetap menjual CX-9. Kalau ada konsumen yang memesan kita akan hadirkan," timpalnya.

Saat ditanya kenaikannya sampai berapa puluh juta untuk Mazda CX-9?

"Kenaikannya sebenarnya tidak terlalu tinggi yakni hanya Rp 90 juta sampai Rp 100 juta lebih mahal dari harga sebelumnya," pungkasnya.

Galeri Foto: Mazda CX-9


0 comments:

Post a Comment