Monday, April 14, 2014

Naikkan Harga Mobil Murah, Suzuki Tetap Patuh Aturan Pemerintah

Naikkan Harga Mobil Murah, Suzuki Tetap Patuh Aturan PemerintahJakarta - Pada April 2014 ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menaikkan lagi harga jual mobil murahnya yang tergabung dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi & Harga Terjangkau (KBH2), Karimun Wagon R. Dalam menaikkan harganya, Suzuki mengklaim pihaknya tidak melanggar peraturan pemerintah.

Public Relations Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dimelza Sharindradini, menjelaskan, menaikan harga Karimun Wagon R tidak melanggar peraturan karena harga on-the road (OTR) tidak lebih dari Rp 106 juta atau seperti batas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dari awal kita sudah patuh kepada peraturan pemerintah mengenai harga, dengan batasan harga tidak lebih dari Rp 106 juta. Walaupun ada kenaikan harga, kita tidak akan melanggar karena masih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah," beber Sharin kepada detikOto, Senin (14/4/2014).

Sebelum menaikan harga di April 2014 ini, Suzuki juga sempat menaikkan harga Karimun Wagon R pada awal tahun 2014 lalu. Untuk di April ini, kenaikan harganya kurang lebih sekitar 1 persen.

Berikut daftar harga Karimun Wagon R:

Harga Jual per 18 November 2013

Karimun Wagon R GA Rp 77.000.000
Karimun Wagon R GL Rp 89.900.000
Karimun Wagon R GX Rp 99.900.000


0 comments:

Post a Comment