Monday, April 14, 2014

Sudah 315.000 RFID Terpasang di Jakarta

Sudah 315.000 RFID Terpasang di JakartaJakarta - Meski belum juga dilaksanakan, rencana pengendalian konsumsi BBM bersubsidi terus dimatangkan. Pemasangan RFID juga terus dilakukan. Di Jakarta hingga saat ini sudah lebih dari 315.000 RFID telah terpasang.

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pelaksana program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) pun terus melakukan sosialisasi.

Pada akhir pekan lalu, INTI mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kalibata Jakarta untuk memasang 210 RFID gratis pada kendaraan roda 4 dinas dan pribadi.

Kegiatan di atas dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari KPP Kalibata kepada PT INTI sebagai bentuk partisipasi langsung instansi pemerintah mensukseskan program SMPBBM. Pemilihan waktu di akhir pekan dimaksudkan untuk lebih mempermudah pelaksanaan pemasangan RFID â€Â" karena aktivitas harian yang padat.

Namun demikian, PT INTI tetap dapat melayani permintaan pemasangan RFID gratis pada hari-hari kerja mulai dari Senin sampai Jum’at pada seluruh kantor instansi pemerintah dan non-pemerintah.

Saat ini PT INTI juga sedang menyiapkan cara terbaik pelayanan pendaftaran SMPBBM yang cepat, mudah, dan aman melalui pendaftaran online.

“PT INTI mendorong seluruh instansi pemerintah dan non-pemerintah yang memiliki kendaraan dinas dan pribadi dalam jumlah yang mencukupi untuk mendaftar SMPBBM langsung kepada kami â€Â" termasuk pemasangan RFID gratis pada lingkungan kerja instansi bersangkutan dengan menghubungi contact center Pertamina di (021) 500 000,” ujar Andi Nugroho, Manajer Sosialisasi SMPBBM PT INTI dalam keterangan resminya.

“Pada saat bersamaan, kami sedang menyiapkan pendaftaran online yang lebih mudah, cepat, dan aman via website www.smpbbm.com untuk seluruh pemilik kendaraan roda 4 dan lebih â€Â" khususnya di wilayah DKI Jakarta yang berjumlah sekitar 4,5 juta kendaraan,” tambah Andi.

Program SMPBBM sendiri adalah langkah awal pemerintah bersama masyarakat dalam upaya menjaga konsumsi bahan bakar minyak serta mengawasi penggunaan subsidi bahan bakar minyak sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


0 comments:

Post a Comment