Monday, April 7, 2014

Produsen Motor Harus Bisa Mengekspor Kendaraan ke Luar Negeri

Produsen Motor Harus Bisa Mengekspor Kendaraan ke Luar NegeriJakarta - Pemerintah menginginkan agar industri roda dua tidak hanya memproduksi motor untuk pasar domestik semata. Produsen juga harus memikirkan untuk mengekspor motor ke luar negeri.

Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, di industri roda empat ekspor sudah berjalan. Dari 1,2 juta mobil yang diproduksi di Indonesia, 16-17 persen di ekspor ke manca negara. "Targetnya 30 persen," cetusnya saat peresmian pabrik Kawasaki di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Untuk itu, dia ingin agar industri roda dua juga berbuat hal yang sama. "Agar indonesia bisa menjadi production base," lugas Hidayat.

Kawasaki pun akhirnya menjadi salah satu produsen yang bisa mengekspor motor ke luar negeri setelah berdirinya pabrik di Cikarang. Selain memproduksi motor untuk pasar dalam negeri, pabrik ini akan pula mengirimkan motor ke luar negeri.

Pabrik anyar itu berada di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Bekasi. Bangunan pabrik seluas 44.000 meter persegi didirikan di atas lahan seluas 150.000 meter persegi dan menjadikannya pabrik sepeda motor Kawasaki terbesar ketiga setelah Jepang dan Thailand.

President Director PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Yoshihiro Tanigawa mengatakan kalau pabrik ini memiliki kapasitas produksi 150.000 unit per tahun dengan tenaga kerja mencapai 1.600 orang.


0 comments:

Post a Comment