Thursday, July 17, 2014

Dikeluhkan Konsumen, MINI Yakin Tidak Pengaruhi Penjualan

Dikeluhkan Konsumen, MINI Yakin Tidak Pengaruhi PenjualanJakarta - Mobil imut asal Inggris, MINI, dihukum MA (Mahkamah Agung) untuk memberikan ganti rugi kepada konsumennya. Diler resmi MINI di Jakarta PT Maxindo Internasional Nusantara harus membayar sejumlah uang kepada konsumennya Ratih Sulistia yang tidak terima dengan adanya bau karpet terbakar di mobilnya. Namun MINI optimistis kasus ini tidak akan menyebabkan penjualan mereka di Indonesia jadi menyusut drastis.

"Konsumen MINI cukup rasional, bisa mengerti untuk wawasan terhadap MINI (konsumen sudah mengerti akan fitur-fitur yang dimiliki MINI-Red)," ujar Head of MINI Indonesia, Jentri W. Izhar, di Jakarta.

"Saya rasa ini tidak akan mengganggu penjualan MINI. Dan kalau ada konsumen yang bertanya mengenai bau di dalam kabin kita akan menjelaskannya dengan detail," tambahnya.

Terbukti tadi malam MINI tetap memperkenalkan MINI Countryman Preston, edisi spesial Indonesia yang hanya ada 25 unit saja. Dimana varian ini akan turut menggemukan penjualan MINI di Indonesia, yang di semester pertama 2014 mengalami peningkatan.

Dimana penjualan MINI menunjukkan pertumbuhan total penjualan, mencapai 221 unit sejak awal tahun hingga bulan Juni 2014. Atau naik sekitar 4,2 persen dari total penjualan tahun sebelumnya sebesar 212 unit.

Begitu juga dengan penjualan All-New MINI yang ikut menunjukkan tren positif, mencapai total penjualan sebesar 78 unit. Dan diperkirakan tren positif dalam penjualan MINI diperkirakan akan terus berlanjut sampai akhir tahun ini.


0 comments:

Post a Comment