Wednesday, January 14, 2015

Polisi Harus Tegas dengan Harley Bodong

Polisi Harus Tegas dengan Harley BodongJakarta - Disinyalir kini banyak Harley-Davidson tanpa surat beredar di Indonesia. Agen resmi motor-motor Harley di Indonesia, PT Mabua Harley-Davidson Indonesia, meminta pihak berwajib bisa lebih tegas menindaknya.

"Pihak kepolisian harus menegaskan hukum, karena kami tidak bisa sendiri (melawan Harley bodong). Tetapi harus pihak berwajib yang melakukannya," ucap Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson, Djonnie Rahmat, saat berkunjung ke kantor detikcom.

Harley bodong ini bermunculan setelah harga Harley makin mahal akibat kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kenaikan pajak ini paling berdampak terhadap Harley, karena populasi Harley paling besar di Indonesia.

"Karena populasi kita paling terbesar, yang paling dirugikan dibandingkan merek lain adalah kita (Harley). Dan banyak konsumen yang ingin memiliki Harley namun harga jualnya sangat tinggi, membuat tiap konsumen nekat memilih Harley bodong," tambahnya.

Padahal sebenarnya jika di negara lain, moge seperti Harley tidak dianggap sebagai barang mewah. Ada kriteria tertentu yang ditetapkan dari sisi harga.

”Dan kita di Indonesia sangat memiliki pengertian yang berbeda terhadap barang mewah. Misalnya di Australia, sepanjang harga itu tidak mencapai 70.000 dollar, itu dianggap bukan barang mewah. Dan kalau dilihat dari harga, Harley bukanlah barang mewah. Tapi karena pemerintah menerapkan pajak dan lain-lain membuat harga Harley menjadi mahal," tutupnya.


(lth/ddn)

0 comments:

Post a Comment