Tuesday, June 23, 2015

Gaikindo Ditantang Pemerintah untuk Produksi 2,5 Juta Mobil per Tahun

Gaikindo Ditantang Pemerintah untuk Produksi 2,5 Juta Mobil per TahunJakarta - Pemerintah menantang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar bisa memproduksi mobil sebanyak 2,5 juta unit pada tahun 2020 mendatang. Tantangan itu pun diterima oleh Gaikindo, tapi tidak akan terealisasi di tahun 2020.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Noegardjito menuturkan, Gaikindo selalu mengikuti apa yang dikatakan oleh pemerintah, buktinya target penjualan di tahun lalu sudah hampir mencapai target yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Untuk target penjualan dalam negeri sudah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah, tapi kalau produksi belum. Karena, kalau produksi itu sama dengan penjualan dalam negeri ditambah ekspor," tutur Noegardjito di Jakarta.

Lalu kapan target produksi 2,5 juta unit itu bisa direalisasikan? Menurut Noegardjito, melihat kondisi ekonomi seperti sekarang ini, target tersebut kemungkinan akan terealisasi pada tahun 2023-2024 mendatang.

"Kami tidak terlalu ambisius, jadi perkiraan kami mungkin tahun 2023 atau 2024. Padahal target pemerintah tahun 2025 untuk produksi itu 4,2 juta unit," katanya.

Prediksi Gaikindo itu bukan tanpa alasan, Noegardjito menambahkan karena sekarang ini pasar benar-benar sedang turun, sehingga sangat sulit untuk mencapai target tersebut dengan melihat kondisi pasar seperti saat ini.

"Kecuali nanti di semester kedua sudah ada perbaikan penjualan, baru kita perbaiki lagi target pencapaiannya," lugasnya.

Alasan lain lanjut Noegardjito, melihat rata-rata penjualan dari tahun 2009-2014 sebesar 20 persen dan jika di tahun 2016-2020 mendatang rata-rata pertumbuhan penjualan sebesar 10 persen, maka target tersebut baru akan terealisasi di tahun 2023-2024 mendatang.

"Karena sekarang target penjualan kita hanya 1 sampai 1,1 juta unit, dengan catatan ekonomi seperti sekarang ini," pungkasnya.


(ady/ddn)

0 comments:

Post a Comment