Friday, June 26, 2015

DP Turun Bisa Pulihkan Penjualan Motor, Honda?

DP Turun Bisa Pulihkan Penjualan Motor, Honda?Jakarta - Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran uang muka untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor. Auturan itu tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Dengan kebijakan tersebut, apakah bisa mendongkrak penjualan di semester kedua tahun 2015 ini?

"Tidak akan membantu dalam kondisi pasar yang seperti ini," tegas Direktur Pemasaran Astra Honda Motor (AHM) Margono Tanuwijaya di sela-sela acara buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (25/6/2015) malam.

Ditemui di tempat yang sama, GM Marketing Planning & Analysis PT AHM Agustinus Indraputra menambahkan, sekarang ini semua pebisnis dan industri termasuk otomotif sedang dalam kondisi yang tidak kondusif dan daya beli masyarakat yang menurun.

"Diharapkan kebijakan baru dari pemerintah ini bisa membuat daya beli masyarakat kembali pulih di semester kedua," tutur pria yang akrab disapa Indra saat berbincang dengan detikOto.

Sekarang ini, masyarakat yang hendak membeli kendaraan roda dua hanya dikenakan uang muka (downpayment) sebesar 20 persen yang tadinya 25 persen. Untuk kendaraan roda 3 atau lebih juga menjadi 25 persen dari sebelumnya 25 persen.


(ady/ady)

0 comments:

Post a Comment