Monday, July 27, 2015

Importir Umum Keberatan dengan Kenaikan Tarif Bea Masuk

Importir Umum Keberatan dengan Kenaikan Tarif Bea MasukJakarta -  Importir umum kendaraan bermotor keberatan dengan keputusan pemerintah untuk menaikan bea masuk kendaraan impor. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) pun meminta agar keputusan itu dikalkulasi lagi.

Menurut Ketua Umum AIKI, Tommy R. Dwiandana, keputusan pemerintah ini masih perlu diperhitungkan kembali. Apalagi, kata dia, dua bulan lalu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan signifikansi pemasukan dari sektor pajak khususnya dari impor.

"Nah sekarang tiba-tiba mereka (pemerintah) coba membatasi dengan salah satu alasannya adalah ketergantungan belanja dengan US dolar. Jadi ini tidak sinkron dengan pas yang dimaksud oleh Pak Jokowi sebagai pemimpin dari pemerintah yang berharap signifikansi pemasukan dari sektor pajak khususnya impor," komentar Tommy kepada detikOto melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2015).

Peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang penetapan sistem klarifikasi barang dan pembebanan‎ tarif bea masuk atas barang impor dipercaya bakal membuat penjualan mobil makin anjlok. Tommy mengatakan, jika sekarang penjualan mobil sedang terpuruk, dengan adanya keputusan baru ini maka penjualan mobil bisa makin anjlok.

"Intinya adalah jangan membebani penjualan yang sekarang lagi meriang, malah tambah sakit. Padahal kuartal 3 atau 4 itu 'dagingnya' (titik balik penjualan) para IU dan pedagang mobil lainnya. Tahun ini sedang mengalami stres penjualan, koreksi penjualan banyak sekali. Jadi, menstimulasinya salah menurut saya. Jadi jangan membebani yang sudah mengalami stres," tegasnya.


(rgr/arf)

0 comments:

Post a Comment