Tuesday, August 4, 2015

Tarif Bea Masuk Naik, Mercedes-Benz Indonesia Tetap Akan Ikuti Aturan

Tarif Bea Masuk Naik, Mercedes-Benz Indonesia Tetap Akan Ikuti AturanJakarta - Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan bea masuk bagi mobil imporhingga 50 persen. Meski pengaruh beleid anyar itu belum bisa diprediksi,namun Mercedes-Benz Indonesia tetap akan mengikutinya.

Section Manager External Communication Mercedes-Benz Indonesia, Ananta
Wisesa mengatakan, sampai saat ini Mercedes-Benz masih menjadi market
leader di pasar mobil premium di Indonesia. Sebab, di tengah kondisi
pasar yang menurun, MBI masih bisa merasakan kenaikan penjualan.

"Apakah itu (PMK) mempengeruhi atau tidak, yang jeas kita saat ini
masih sebagai market lider. Di tengah kondisi menurun kita ada
kenaikan di segmen mobil premium," ucap Ananta di Jakarta, Selasa
(4/8/2015).

Namun, dengan PMK yang baru dikeluarkan Kementerian Keuangan ini,
Mercy percaya bahwa pemerintah Indonesia akan tetap memajukan industri
otomotif.

"Sebenernya saya enggak mau spekulasi jauh. Tapi kami percaya
pemerintah pasti ingin memajukan industri otomatif. Kalau keberatan
atau tidak, kita memandang sisi positif. Dampaknya jelas, pemerintah
akan memajukan industri otomtotif. Kita liha ke situnya. Kita patuh,
ikuti peraturan yang brlaku," beber Ananta.

Namun dia tidak ingin berspekulasi apakah PMK ini akan
menghambat kinerja Mercedes-Benz di Indonesia yang masih menjadi
market leader di segmen mobil premium. Sebab, akan banyak faktor yang
mempengaruhi jika penjualannya turun.

"Saya enggak bilang itu menghambat atau tidak. Penurunan penjualan
otomotif ada banyak, ada kurs dolar, pajak segala macam. Jadi, bukan
berarti itu (kenaikan bea masuk) menghambat, ada anyak faktor,"
sebutnya.

Untuk diketahui, selain mobil yang dirakit di Indonesia, menurut
Ananta Mercedes-Benz masih mendatangkan mobilnya langsung dari Jerman.
Artinya, negara Jerman yang tidak memiliki perjanjian Free Trade Area
(FTA) akan terkena pengaruh kenaikan bea masuk ini.

"Yang CKD (dirakit di Indonesia) itu C-Class, E-Class, S-Class,
GL-Class sama M-Class. Lebih banyak mana (CKD atau impor CBU)
tergantung yang pesan sih," kata dia.


(rgr/arf)

0 comments:

Post a Comment