Tuesday, September 8, 2015

Asyik, Seluruh Warga Indonesia Kini Bisa Perpanjang SIM di Surabaya

Asyik, Seluruh Warga Indonesia Kini Bisa Perpanjang SIM di SurabayaSurabaya - Memperpanjang SIM kini semakin mudah bagi warga Indonesia yang tinggal atau berada di Surabaya. Mereka bisa memperpanjang SIM secara online di Surabaya. Sesuatu yang tidak bisa dilakukan sebelumnya.

"Hari ini kami mulai melakukan uji coba atau trial SIM online. Warga dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Fadly Munzir Ismail saat dihubungi detikOto, Selasa (8/9/2015).

SIM online, terang Fadly, memang ditujukan untuk memudahkan pemilik SIM membuat SIM di daerah lain. Banyak kasus terjadi yang seseorang terpaksa harus kembali ke daerahnya hanya untuk memperpanjang SIM. Dengan SIM online, seseorang tak perlu repot dan menghabiskan waktu hanya untuk pulang demi mengurus perpanjangan SIM.

"Misalnya ada warga Banyuwangi atau Papua bekerja di Surabaya, maka tak perlu repot pulang. Mereka bisa memperpanjang SIM nya di (Satpas) Colombo," ujar Fadly.

SIM online nampaknya sangat berguna di Surabaya. Sebagai kota besar kedua di Indonesia, banyak warga dari luar kota bekerja di Surabaya, di samping cukup banyak juga mahasiswa luar Surabaya yang berkuliah di Perguruan Tinggi Surabaya.

Fadly mengatakan, SIM online ini merupakan program dari Korlantas Polri. Untuk di Jatim, SIM online baru diterapkan di Surabaya. Pengurusan SIM online, kata Fadly, bisa dilakukan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

"Ini baru uji coba sebelum nanti akan launching di bulan Oktober," lanjut Fadly.

Selama uji coba ini, kata Fadly, pihaknya akan mengevaluasi dan menyempurnakan segala kekurangan yang ada. SIM online ini, jelas Fadly, menggunakan aplikasi dari Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini, semua data akan terhubung dengan server di Korlantas Polri.

"SIM online ini untuk perpanjangan saja, bukan membuat baru. Syaratnya sama dengan perpanjangan SIM seperti biasanya," tandas Fadly.


(bdh/ddn)

0 comments:

Post a Comment