Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya, melalui akun twitter @TMCPoldaMetro kembali menginformasikan tentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan dilakukan pada 16 November sampai dengan 31 Desember 2015.
Dalam pesan twitter Jumat (13/11/2015) malam, pukul 19.36 WIB disebutkan Pemprov DKI Jakarta Akan Mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. âÂÂhttps://www.facebook.com/notes/tmc-polda-metro-jaya/pemprov-dki-jakarta-akan-mengadakan-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor/â¦âÂÂ
Dasar kebijakan itu adalah, Keputusan Ka DPP Prov DKI Jakarta Nomor : 2829/2015 tanggal 12 November 2015 tentang Penghapusan Sanksi Adm Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Sementara, Kantor Samsat Bersama DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan tersebut mulai 16 November hingga31 Desember mendatang.
(arf/arf)
1 comments:
ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play poker ..
tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5
Post a Comment