Tuesday, May 14, 2013

Kertas BPKB dan STNK Habis, Polda Tunggu Pasokan Mabes

Kertas BPKB dan STNK Habis, Polda Tunggu Pasokan Mabes Jakarta - Hingga saat ini Stok kertas BPKB dan STNK habis yang pada akhirnya polisi hanya memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK. Kepolisian Polda Metro Jaya masih menunggu kiriman materil dari Korlantas.

Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi Polda Metro AKBP Latif Usman mengakui adanya keterlambatan pasokan materiil dari pusat untuk membuat STNK dan BPKB. Meski begitu, BPKB dan STNK sementara yang dikeluarkan kepolisian tetaplah sah.

"Selama kendaraan teregistrasi oleh kita, demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan adanya keterlambatan, pelayanan tetap berjalan, kita siapkan dokumen BPKB sementara, itu sah. Karena teregistrasi di kepolisian," jelasnya kemarin.

Habisnya materiil pembuatan STNK dan BPKB yang membuat polisi harus lebih dahulu memberikan surat keterangan terungkap dari Surat Telegram Kapolri No : STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013 yang baru dipublikasi di situs TMC Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dalam surat tersebut tertulis kalau untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan.

Surat keterangan BPKB dan STNK sementara itu menurut kepolisian sah dan sudah teregistrasi semua. Jika materialnya sudah datang, surat keterangan sementara akan ditarik kembali dan langsung dicetak BPKB dan STNK permanennya.

"Setelah material ada, kita siapkan BPKB. Itu kan sudah ada barcode. Kita tunggu dari Mabes. Untuk antisipasi kekurangan material itu, maka kita buat BPKB sementara," lugasnya.

(mei/syu)

0 comments:

Post a Comment